Ditjenpas Usut Dugaan Pemberian Remisi Ilegal di Lapas Ketapang

Ditjenpas Usut Dugaan Pemberian Remisi Ilegal di Lapas Ketapang
Ditjenpas Usut Dugaan Pemberian Remisi Ilegal di Lapas Ketapang
"Saya belum dapat informasi kalau soal itu," imbuhnya.

Masih menurut Murdiyanto, Ditjenpas akan mengkonfirmasi terlebih dahulu pengaduan yang diterimanya. Kalau memang benar terjadi dugaan pemberian remisi ilega maka pihak yang bertanggung jawab akan diberikan sanksi tegas.

"Sekarang sedang proses jadi belum diketahui hasilnya. Kita kan tidak serta merta menindak, kalau benar baru(ditindak)," pungkas Murdiyanto.(fuz/jpnn)

JAKARTA- Direktoral Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerima pengaduan atas dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News