Ditjenpas Usut Dugaan Pemberian Remisi Ilegal di Lapas Ketapang
Senin, 26 September 2011 – 15:09 WIB
![Ditjenpas Usut Dugaan Pemberian Remisi Ilegal di Lapas Ketapang](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Ditjenpas Usut Dugaan Pemberian Remisi Ilegal di Lapas Ketapang
"Saya belum dapat informasi kalau soal itu," imbuhnya.
Masih menurut Murdiyanto, Ditjenpas akan mengkonfirmasi terlebih dahulu pengaduan yang diterimanya. Kalau memang benar terjadi dugaan pemberian remisi ilega maka pihak yang bertanggung jawab akan diberikan sanksi tegas.
"Sekarang sedang proses jadi belum diketahui hasilnya. Kita kan tidak serta merta menindak, kalau benar baru(ditindak)," pungkas Murdiyanto.(fuz/jpnn)
JAKARTA- Direktoral Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerima pengaduan atas dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
- Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
- Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja