Ditolak Kemlu, Greenpeace Datangi DPR
Kamis, 14 Oktober 2010 – 19:01 WIB

Ditolak Kemlu, Greenpeace Datangi DPR
Misalnya, soal moratorium penebangan hutan di Indonesia yang selama ini dilakukan secara liar. "Selain itu mengancam kelestarian lingkungan hidup di Indonesia juga berdampak memicu percepatan terjadinya perubahan iklim secara ekstrem. Apalagi, hutan di Indonesia merupakan paru-paru dunia."
Baca Juga:
Menjawab permintaan Greenpeace agar DPR dapat menekan Pemerintah mengizinkan masuknya kapal Rainbow Warrior ke Indonesia?, mantan sekjen PDI-P itu mengatakan, bahwa merasa simpati dan mendukung perjuangan ini. Namun, menyangkut perizinan, bukan lagi menjadi domain dari DPR, melainkan Pemerintah.
Rainbow Warrior merupakan kapal dari kelompok pemerhati lingkungan Greenpeace pembawa misi penyelamatan lingkungan. Kemarin, Kementerian Luar Negeri melarang kapal itu masuk ke Indonesia. Menurut Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, larangan masuk itu karena ada perbedaan antara sifat kunjungan dengan jadwal yang mereka sampaikan.
Dari kemarin, kapal yang berawak 15 orang itu tertahan di perairan internasional. Jika tidak ada pembatalan, berdasarkan jadwal, kemarin Rainbow Warrior seharusnya telah merapat ke Pelabuhan Tanjung Priok.(fas/jpnn)
JAKARTA - Gagal memperoleh izin masuk kapal Rainbow Warrior milik Greenpeace dari Kementerian Luar Negeri, aktivis Greenpeace mendatangi pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi