Ditreskrimsus Polda NTT Pantau Harga Minyak Goreng di Kota Kupang

Ditreskrimsus Polda NTT Pantau Harga Minyak Goreng di Kota Kupang
Warga mengharapkan harga minyak goreng kembali normal. Ilustrasi. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com

Namun berbeda dengan beberapa pasar tradisional, di pasar modern Kota Kupang harga minyak goreng sudah mengikuti aturan Menteri Perdagangan.

"Distributor minyak goreng di kota Kupang ada juga yang sudah menerapkan harga mengikuti HET, namun ada juga yang memperdagangkan dengan harga yang tidak sesuai HET dengan alasan dari pabrik belum menurunkan harga minyak goreng," tutur Kompol Libartino.

Minyak goreng merek Bimoli, Alibaba, dan Selfi di distributor PT Sampoerna dan PT Sumber Cipta yang berlokasi di Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang ditemukan belum menerapkan harga sesuai HET.

Harga minyak goreng premium yang dijual di pasar tradisional sekitar Rp.15.000 hingga Rp.20.000 per liter, dan harga minyak curah dijual Rp. 14.000 sampa dengan Rp.15.000 per liter.

Sedangkan pada pasar modern dijual dengan harga Rp.14.000 per liter. (mcr2/jpnn) 

Ditreskrimsus Polda NTT pada Senin (7/2) hingga Jumat (11/2), melakukan pengecekan dan pemantauan harga minyak goreng di seputaran Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.


Redaktur : Friederich
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News