Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi

jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melakukan pemusnahan barang bukti, berupa sabu-sabu seberat 2.689,06 gram dan 657 butir ekstasi.
Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender.
Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadiresnarkoba) Polda Sumsel AKBP Harissandi mengungkapkan barang haram tesebut dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Selain barang bukti, sepuluh kurir turut kami amankan di antaranya sembilan laki-laki dan satu wanita," ungkap Harissandi.
Dikatakan Harissandi, dari enam laporan terhadap para tersangka tiga di antaranya laporan di Palembang.
"Satu laporan di OKU Timur, dan dua laporan di Banyuasin," kata Harissandi.
Barang bukti dari 10 orang tersebut yakni, tersangka berinisial RH dengan sabu seberat 99,65 gram, AP dengan sabu seberat 193,6 gram.
"AM dan LU dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 500 butir, RM, DS, KL, dan AB dengan sabu seberat 2.033,91 gram serta pil ekstasi sebanyak 170 butir, AS dengan sabu seberat 96 gram dan Ha dengan sabu seberat 297,83 gram," beber Harissandi.
Sabu-sabu seberat 2.689,06 gram dan 657 butir ekstasi dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan cara diblender
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol