Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi

Harissandi menyebytkan untuk total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 2.689,06 gram sabu dan 657 butir pil ekstasi.
"Ini merupakan hasil ungkap dari Oktober hingga November 2024, total keseluruhan barang bukti yang kami amankan itu ada 2.720,94 gram sabu dan 670 butir ekstasi, sebagian ada yang disisakan untuk pengujian di laboratorium dan dibawa ke persidangan," terang Harissandi.
Menurut Harissandi, dengan ditangkapnya para tersangka dan dimusnahkannya barang bukti, setidaknya pihaknya berhasil menyelamatkan 28.551 anak bangsa dari barang haram tersebut.
"Atas ulahnya para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," tegas Harissandi. (mcr35/jpnn)
Sabu-sabu seberat 2.689,06 gram dan 657 butir ekstasi dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan cara diblender
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Cuci Hati
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol