Dituding Bantu Pelarian Tersangka, Begini Pembelaan Lucas

Dituding Bantu Pelarian Tersangka, Begini Pembelaan Lucas
Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Setahu saya dari pemberitaan di media, Eddy Sindoro melalui‎ pengacaranya menyatakan bahwa Lucas tidak terlibat dengan kepergian Eddy Sindoro ke luar negeri sampai akhirnya menyerahkan diri ke KPK," tambah di.

Namun, ‎penyidik KPK, kata Lucas tetap menuduhnya merintangi penyidikan Eddy Sindoro.

"Berkali-kali saya sampaikan kepada penyidik agar menghentikan semua kekhilafan ini. Tapi harapan tinggal harapan," imbuh dia.

Pasalnya, dia telah menjadi terdakwa dan harus berhadapan dengan hukum.

Dalam perkara ini, Lucas didakwa bersama-sama dengan Dina Soraya telah merintangi penyidikan mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. Lucas diduga menyarankan Eddy Sindoro selaku tersangka untuk tidak kembali ke Indonesia. (cuy/jpnn)


Lucas diduga menyarankan Eddy Sindoro untuk tidak kembali ke Indonesia ketika dijadikan tersangka oleh KPK.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News