Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa eks Petinggi Lippo Group

Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa eks Petinggi Lippo Group
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro (ES), Kamis (15/12). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro (ES), Kamis (15/12).

Eddy akan diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Jakarta, atas nama Eddy Sindoro," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Belum diketahui materi apa yang ditanyakan penyidik kepada Eddy Sindoro.

Namun harus diketahui, KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Nurhadi.

KPK menduga Nurhadi mengalihkan hasil tindak pidana korupsi ke sejumlah aset yang kini sedang diselidiki lembaga antirasuah. (tan/jpnn)


Mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro (ES) akan diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News