Ketum KADIN Arsjad Rasjid Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Takkan Diam

Ketum KADIN Arsjad Rasjid Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Takkan Diam
Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid. Ilustrasi Foto: Dok. Kadin

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/12).

Direktur Utama PT Indika Energy Tbk (INDY) itu sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bukan hanya Arsjad yang mangkir dari panggilan penyidik.

Marketing PT Kapuk Naga Indah, anak Perusahaan Agung Sedayu Group, Juliani Arinardi juga tidak menghadiri pemeriksaan KPK.

“Kedua saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan ulang," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (14/12).

KPK juga mengonfirmasi terdapat satu saksi yang menghadiri pemeriksaan pada Senin kemarin.

Dia ialah Manajemen The Groove Epicentrum Ita Sari Mutiana S. Abas alias Sesil.

Lewat Sesil, penyidik mendalami soal dugaan aliran uang Lukas Enembe.

Ketua Umum KADIN Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News