Dituding Melanggar, Komisioner KPU Dipanggil DKPP

Dituding Melanggar, Komisioner KPU Dipanggil DKPP
Dituding Melanggar, Komisioner KPU Dipanggil DKPP
Menangapi aduan tersebut, Jimly berjanji akan memutus semua aduan yang penting berkaitan dengan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu. Ia juga menyayangkan ketidaklulusan PPRN hanya soal anggota yang tidak memenuhi syarat.

"PPRN ini sudah mempunyai struktur, tapi tidak lulusnya hanya soal anggota. Kami akan musyawarhkan. Sidang ditunda minggu depan," pungkas Jimly. (awa/jpnn)

JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshidiqie mengatakan telah memanggil komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News