Dituding Melanggar, Komisioner KPU Dipanggil DKPP
Kamis, 25 April 2013 – 01:35 WIB
Menangapi aduan tersebut, Jimly berjanji akan memutus semua aduan yang penting berkaitan dengan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu. Ia juga menyayangkan ketidaklulusan PPRN hanya soal anggota yang tidak memenuhi syarat.
Baca Juga:
"PPRN ini sudah mempunyai struktur, tapi tidak lulusnya hanya soal anggota. Kami akan musyawarhkan. Sidang ditunda minggu depan," pungkas Jimly. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshidiqie mengatakan telah memanggil komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
- Korban Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- May Day, Prabowo Mengajak Buruh Berjuang Bersama Mewujudkan Indonesia Emas
- Ketua DPRD Semprot Dinkes DKI, Sebut Pelayanan RS Lamban
- OPM Bakar Gedung SDN Inpres Pogapa di Intan Jaya Papua Tengah
- Selamat, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari KLHK, Ini Daftar Namanya