Dituding Selingkuh, Limbad Dipolisikan Istri Sendiri
Senin, 10 September 2012 – 23:47 WIB

Dituding Selingkuh, Limbad Dipolisikan Istri Sendiri
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/3078/IX/2012/PMJ/Dit, Rikwanto menegaskan jika benar Limbad melakukan perzinahan maka bisa dikenai hukuman penjara selama 4 tahun. "Terlapor telah hidup serumah, saudara Susi Indrawati melaporkan ke Polda metro atas pasal perzinahan pasal 284 KUHP, akan ada pemanggilan dan saksi pelapor. Sesuai dengan yang dilaporkan atau tidak, kalau sesuai akan kita lanjutkan. Ini ancamannya sih 4 tahun ya," tutup Rikwanto. (abu/jpnn)
JAKARTA - Pesulap yang dinilai punya kekuatan super, Limbad, kini menghadapi persoalan besar. Limbag dilaporkan oleh istrinya sendiri, Susi Indrawati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beli Cincin Tunangan Hampir Rp 2 Miliar, Maxime Bouttier Bilang Begini
- Kepada Raja Dangdut, Ruben Onsu Ungkap Alasan Jadi Mualaf, Oh Ternyata
- Sebelum Maxime Bouttier, Luna Maya Ternyata Pernah Dilamar Pria Lain
- Melihat Nyai Ontosoroh Masa Kini di Monolog Paramita
- Komnas Perempuan Diminta Tak Intervensi Kasus Perceraian Baim dan Paula Verhoeven
- Cloudburst Makin Liar dalam Album Clear Blue Sky