Dituding Tak Netral saat Pilkada, Bupati Pecat 3 Kades
“Saya sudah berkoordinasi dengan komisi I agar beliau memberi pertimbangan persoalan ini dan dalam koordinasi saya beliau memastikan kepada saya Insyaallah semua dinas instansi terkait pemberhentian kepala desa ini akan dipanggil komisi I untuk dengar pendapat,” ujarnya.
DPRD secara kelembagaan masih menunggu saran dan masukan dari Komisi I DPRD setempat terhadap ketidakpuasan dan ketidakterimaan kepala desa terkait atas dikeluarkannya surat keputusan pemberhentian.
Dia menyatakan, DPRD memberi ruang kepada komisi I untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Lebih lanjut dia menyatakan, DPRD melalui komisi I akan menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan pemberhentian kepala desa dimaksud sesuai dengan aturan yang berlaku.(Antara/jpnn)
Dituding tak netral pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah, bupati memecat tiga kepala desa.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta