Dituding Tak Transparan oleh KPK, Mendagri Jengkel

Dituding Tak Transparan oleh KPK, Mendagri Jengkel
Dituding Tak Transparan oleh KPK, Mendagri Jengkel
“KPK itu kan punya dua tugas pokok, yakni pencegahan dan penindakan, kalau memberi laporan itu kan namanya sudah pengawasan,” kata Gamawan Fauzi.

“Saya bingung, saya juga tidak tahu maksud laporan itu untuk apa, kalau kami memang kurang transparan, kurang transparan yang mana? Kalau tak transparan dalam hal kinerja, itu evaluasi yang kapan pula?” kata Gamawan lagi.

Sikap pimpinan KPK sebelumnya yang mengatakan ke media bahwa ada enam rekomendasi KPK yang tak dijalankan Kemdagri terkait tender e-KTP, juga membuat Gamawan kecewa. Padahal, berdasarkan evaluasi Kemdagri, hanya satu dari enam rekomendasi KPK yang tak dijalankan karena hal itu terkait dengan kebijakan pemerintah dan DPR. Dan, beberapa waktu lalu dalam laporannya ke Presiden, KPK hanya menyampaikan dua rekomendasi, yakni melibatkan LKPP dan tender secara elektronik.

Dikatakan Gamawan, komitmen terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi selalu menjadi perhatian Kemdagri. Bahkan, dalam pidato di depan jajaran pejabat dan staf Kemdagri dua pekan lalu, kembali ditegaskan bahwa jika ada ‘kardus durian’ di Kemdagri maka kiamatlah sudah.

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi jengkel dilaporkan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News