Pejabat Seenaknya Rekrut Pegawai Bakal Disanksi
Senin, 03 Oktober 2011 – 21:20 WIB
JAKARTA--Pelaksanaan moratorium penerimaan CPNS masih akan tetap diwarnai intervensi politik. Pejabat pembina kepegawaian (PPK) akan menggunakan kekuasaanya untuk memasukkan pegawai sesuai keinginannya tanpa memperhatikan analisis kebutuhan dan beban kerja.
"Moratorium tidak akan lepas dari intervensi politik. Dan ini menjadi salah satu masalah utama dalam penerapan moratorium. Apalagi PPK dijabat oleh orang partai," ungkap Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan saat raker dengan Komisi II DPR RI, di Senayan, Senin (3/10).
Hanya saja untuk mengatasi masalah ini, menurut dia, pemerintah telah menyusun aturan serta sanksi bagi pejabat, dalam Rancangan Undang-undang Administrasi Pemerintahan (RUU Adminper). Dengan adanya UU Adminper, pejabat tidak bisa sesuka hati mengambil kebijakan tak populis.
Di samping intervensi politik, lanjut Mangindaan, kendala lainnya yang dihadapi pemerintah adalah kesulitan dalam menghitung kebutuhan PNS melalui analisis jabatan dan evaluasi jabatan. Sebab banyak instansi pemerintah yang tidak memiliki pegawai dengan keahlian dan ketekunan dalam melaksanakan tugas tersebut.
JAKARTA--Pelaksanaan moratorium penerimaan CPNS masih akan tetap diwarnai intervensi politik. Pejabat pembina kepegawaian (PPK) akan menggunakan
BERITA TERKAIT
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia