Dituduh Dukung Ahok, KPU DKI Lapor ke Polda

Dituduh Dukung Ahok, KPU DKI Lapor ke Polda
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akhirnya mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya, terkait berkembangnya informasi mereka mendukung Basuki Tjahaja Purnama di Pilkada.

Tudingan kepada KPU DKI Jakarta itu berkembang dan viral di media sosial. Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, informasi yang meresahkan pihaknya itu adalah fitnah.

"Berita-berita itu sudah berkonotasi fitnah dan mendelegitimasi KPU sebagai penyelenggara pilkada yang netral dan berintegritas," kata Sumarno di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/2).

Dia menyebutkan, berita tersebut sudah viral di media sosial. Judulnya adalah 28 Rencana KPU Menangkan Ahok. "Dari 28 butir yang diberitakan itu semuanya berita fitnah bahwa KPU menambah TPS khusus untuk pekerja reklamasi. Bahwa kemudian KPU melakukan langkah-langkah untuk memenangkan calon tertentu dan sebagainya," kata dia.

Sumarsono berharap, polisi segera menindaklanjuti laporan guna menemukan pelaku di belakangnya. Bukti pendukung berupa capture dan beberapa link berita juga akan diserahkan ke polisi.

"Tentu pihak kepolisian akan mencari tahu kira-kira sumbernya ini dari mana. Karena ini sudah dikutip di grup WA, Twitter, dan sebagainya," tandas dia. (mg4/jpnn)


Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akhirnya mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya, terkait berkembangnya informasi mereka mendukung Basuki


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News