Difitnah Dukung Ahok, KPU DKI Lapor ke Polisi

Difitnah Dukung Ahok, KPU DKI Lapor ke Polisi
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menjadi pembicara pada diskusi bertema Antara Survey dan Realitas, Jakarta, Sabtu (21/1). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta akhirnya mengajukan laporan terkait berkembangnya informasi di media sosial yang menyebut penyelanggara pemilu itu memberikan dukungan kepada cagub Basuki Tjahaja Purnama. Laporan diajukan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2).

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, informasi yang meresahkan pihaknya itu adalah fitnah.

"Berita-berita itu sudah berkonotasi fitnah dan mendelegitimasi KPU sebagai penyelenggara pilkada yang netral dan beringegritas," kata dia Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Dia menyebutkan, berita tersebut sudah viral di media sosial. Judulnya adalah 28 Rencana KPU Menangkan Ahok.

"Dari 28 butir yang diberitakan itu semuanya berita fitnah bahwa KPU menambah TPS khusus untuk pekerja reklamasi. Bahwa kemudian KPU melakukan langkah-langkah untuk memenangkan calon tertentu dan sebagainya," kata dia.

Sumarsono berharap, polisi segera menindaklanjuti laporan guna menemukan pelakunya.

Bukti pendukung berupa capture dan beberapa link berita juga akan diserahkan ke polisi.

"Tentu pihak kepolisian akan mencari tahu kira-kira sumbernya ini dari mana. Karena ini sudah dikutip di grup WA, Twitter, dan sebagainya," tandas dia. (Mg4/jpnn)

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta akhirnya mengajukan laporan terkait berkembangnya informasi di media sosial yang menyebut penyelanggara pemilu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News