Dituduh Korupsi, ASDP Minta Bantuan Dahlan Iskan
Selasa, 29 Januari 2013 – 15:35 WIB
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Ferry Indonesia Danang Baskoro siang tadi (29/1) mendatangi kantor Kementrian BUMN. Kedatangan Danang kali ini untuk mengadu pada Menteri BUMN Dahlan Iskan, terkait pemanggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas tuduhan korupsi pengadaan tiga kapal bekas dan dua kapal baru melalui mekanisme leasing. Menurutnya, tuduhan yang dilontarkan Kejaksaan, berawal dari surat 'kaleng' yang diterima pihak Kejaksaan yang ditengarai dari Widodo, yang merupakan mantan Ketua Serikat Ferry Indonesia. Yang sekarang tergabung dalam Serikat BUMN Bersatu.
Tiga kapal bekas dari Inggris tersebut bernilai Rp 100 miliar. Danang menilai pemanggilan yang dilakukan oleh Kejagung tidaklah beralasan. Pasalnya, kegiatan leasing oleh ASDP merupakan hal yang wajar dilakukan.
Baca Juga:
"Soal jual beli pengadaan armada, itu urusan perusahaan. Untuk apa Kejaksaan ikut campur? Sampai saat ini tiga kapal sudah di tahan oleh pihak Kejaksaan," ujar Danang di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa(29/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Ferry Indonesia Danang Baskoro siang tadi (29/1) mendatangi kantor Kementrian BUMN. Kedatangan Danang kali
BERITA TERKAIT
- Pembangunan Pelabuhan Smelter Nikel MMP Selesai dalam 15 Bulan
- BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon
- Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Simbol Modernisasi Pegadaian
- Pertamina Patra Niaga Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah
- Harga Emas Antam Turun Lagi, jadi Rp 1,308 Juta Per Gram
- Nana Sudjana Dorong Bank Jateng Tingkatkan Penyaluran KPR Perumahan Subsidi