Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Notaris Ancam Tuntut Balik
Rabu, 18 Januari 2012 – 01:08 WIB
Lelaki berbadan tegap ini juga mengaku siap dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. ’’Kita ini kan punya hukum. Kita menunggu respons dari pihak kepolisian. Sebagai praktisi hukum, saya siap mengikuti panggilan kepolisian,” ujarnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Syaiful Wahyudi membenarkan laporan dugaan pelecehaan seksual itu. Ia menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan memanggil terlapor.
’’Kami masih menunggu hasil laporan. Jika sudah selesai, nanti akan kami panggil pelakunya,” kata Syaiful di ruangannya kemarin siang. (yud/c2/ais)
BANDARLAMPUNG – Seorang notaris bernama Helmi (47) dilaporkan ke Polresta Bandarlampung dengan dugaan melakukan perbuatan tidak terpuji atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
- Bea Cukai Hentikan Jalu Ferry Cepat yang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Lagi di Hotel, 2 Gadis Digerebek, Waduh, Kasusnya