Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Notaris Ancam Tuntut Balik

Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Notaris Ancam Tuntut Balik
Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Notaris Ancam Tuntut Balik
   

Lelaki berbadan tegap ini juga mengaku siap dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. ’’Kita ini kan punya hukum. Kita menunggu respons dari pihak kepolisian. Sebagai praktisi hukum, saya siap mengikuti panggilan kepolisian,” ujarnya.

   

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Syaiful Wahyudi membenarkan laporan dugaan pelecehaan seksual itu. Ia menyatakan, pihaknya  akan menindaklanjuti laporan dan memanggil terlapor.

   

’’Kami masih menunggu hasil laporan. Jika sudah selesai, nanti akan kami panggil pelakunya,” kata Syaiful di ruangannya kemarin siang. (yud/c2/ais)

BANDARLAMPUNG – Seorang notaris bernama Helmi (47) dilaporkan ke Polresta Bandarlampung dengan dugaan melakukan perbuatan tidak terpuji atau


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News