Ngaku Bujangan, Oknum Polisi Hamili Gadis
Selasa, 17 Januari 2012 – 11:58 WIB
Briptu Hend (28), harus duduk di kursi pesakitan. Oknum polisi di Polda Kalteng diduga melakukan tindakan asusila terhadap RJA, yang berujung pada kehamilan wanita itu. Saksi korban, RJA dalam keterangan menceritakan awalnya dirinya bertemu Briptu Hend dalam sebuah acara Tiwah di Kecamatan Tewah Kabupaten Gumas.Kemudian keduanya berkenalan,hingga kemudian mereka sepakat melakukan hubungan layaknya suami-isteri yang didasari suka sama suka.
--------------------------------------
Baca Juga:
SIDANG perdana tersebut dipimpin oleh Kompol H Arifin, di ruang Propam Polda Kalteng, Senin (16/1) kemarin. Dalam sidang tersebut dihadirkan tiga orang saksi yaitu terperiksa Briptu Hend, saksi korban RJA dan orang tua saksi korban, serta isteri terperiksa yang ternyata seorang PNS.
Baca Juga:
Briptu Hend (28), harus duduk di kursi pesakitan. Oknum polisi di Polda Kalteng diduga melakukan tindakan asusila terhadap RJA, yang berujung
BERITA TERKAIT
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- Melawan Petugas, Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ditembak Mati, Ada Luka di Dada
- Produsen Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel Digerebek, 3 Orang Ditangkap
- Apartemen di Tangsel Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, Ada Laboratorium
- Lagi Wudu, Imam Musala di Kedoya Jakbar Ditusuk, Korban Tewas, Pelaku Kabur
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya