Dituduh Maling Sepatu, Disetrum Polisi
Sabtu, 16 Juni 2012 – 08:44 WIB

Dituduh Maling Sepatu, Disetrum Polisi
IDI RAYEUK - Pemeriksaan brutal ala oknum Polsek Idi Rayeuk, Aceh Timur benar-benar menggiris hati. Pasalnya, tanpa bukti yang kuat seorang remaja ditangkap, lalu disetrum dan disiksa. Uniknya lagi, tuduhan sebagai pencuri sepatu tak terbukti hingga terpaksa dilepas. Efek dari tindak bar-bar tersebut, korban terpaksa opname di rumah sakit. Munawir kepada Metro Aceh, saat ditemui di Ruang Rawat Inap mengaku, telah mengalami berbagai macam bentuk penyiksaan.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh (Grup JPNN), Munawir (17) warga dusun Amiruddin Gampong Tanoh Anoe Idi Rayeuk, bersama tiga rekannya ditangkap petugas Polsek Idi Rayeuk, pada kemarin malam. Mereka diduga telah mencuri sepasang sepatu bola. Setelah diintograsi kepolisian di Mapolsek Idi, selanjutnya keempat remaja masing-masing Yani, (16), Budi, (18), Munawir, (15) dan Eka, (16) dibebaskan Kamis (15/6), sore.
Setelah dibebaskan, Munawir menceritakan peristiwa dialaminya selama dalam pemeriksaan, di Mapolsek Idi. Ia merasa sakit dibagian perut dan dada, selanjutnya dibawa orang tua dan didampingi tim advokasi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Idi, Kamis (15/6) malam.
Baca Juga:
IDI RAYEUK - Pemeriksaan brutal ala oknum Polsek Idi Rayeuk, Aceh Timur benar-benar menggiris hati. Pasalnya, tanpa bukti yang kuat seorang remaja
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur