Dituduh Mencemarkan Nama Baik, Acho: Saya Punya Buktinya Semua
Senin, 07 Agustus 2017 – 12:51 WIB
Ketiga, terkait iuran pengelolaan lingkungan (IPL) yang mahal sementara fasilitas apartemen hanya standar. Keempat, pengelola mengenakan tarif kepada pemilik jika ingin melakukan renovasi, sedangkan ruangan yang disediakan pengelola kosong.
Namun tulisan itu justru menyeretnya ke jalur hukum. Acho dilaporkan Danan Surya Winata selaku Kuasa Hukum PT Duta Paramindo Sejahtera, karena melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan fitnah Pasal 310, 311 KUHP. (Mg4/jpnn)
Komika atau stand up comedian Muhadkly Acho terjerat hukum karena tulisannya di blog muhadkly.com yang menyebut Apartemen Green Pramuka City, Jakarta
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Prosesi Pemakaman Babe Cabita Berlangsung Haru
- Komika Lolox Ungkap Keinginan Babe Cabita: Ada Harapan Besar Comeback
- Kabar Duka, Babe Cabita Meninggal Dunia
- Sebelum Meninggal, Babe Cabita Divonis Mengidap Penyakit Langka
- Sering Kesurupan, Boah Sartika: Keturunan dari Mamahku
- Info Terkini Kasus Connie Rahakundini dari Brigjen Trunoyudo