Dituduh Selingkuh, Istri Dibacok Suami di Depan Anak
Rabu, 20 Februari 2019 – 01:11 WIB
"Pelaku diamankan pada Jumat (15/2). Kami sudah memiliki bukti awal yang cukup kuat. Pelaku masih dimintai keterangan," ucap Kapolsek Patangkep Tutui Ipda Ather Diorama sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (18/2).
Dia menambahkan, pihaknya menjerat Juhri dengan Pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) atau Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana.
“Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta,” kata Tutui. (apr/fm)
Juhri (47) nekat membacok istrinya, Mukeh (47), menggunakan parang di depan anaknya, Haikal.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Keluarga Lettu Agam Harap Permasalahan Bisa Selesai dengan Damai
- Soal Laporan Terhadap Tisya Erni, Amy Bakal Diperiksa Polisi
- Kepada Denny Sumargo, Azhiera Mengaku Diselingkuhi Kurnia Meiga
- Mantan Istri Bongkar Penyebab Perceraian dengan Kurnia Meiga, Oh Ternyata
- Rumah Tangga WNA Berantakan, Biduan Dangdut TE Diduga Jadi Pelakor, Waduh
- Kuasa Hukum Teuku Ryan Bicara Soal Isu Perselingkuhan dan Ekonomi