Dituduh Selingkuh, Istri Dibacok Suami di Depan Anak

Dituduh Selingkuh, Istri Dibacok Suami di Depan Anak
Korban. Ilustrasi Foto: pixabay

"Pelaku diamankan pada Jumat (15/2). Kami sudah memiliki bukti awal yang cukup kuat. Pelaku masih dimintai keterangan," ucap Kapolsek Patangkep Tutui Ipda Ather Diorama sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (18/2).

Dia menambahkan, pihaknya menjerat Juhri dengan Pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) atau Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana.

“Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta,” kata Tutui. (apr/fm)


Juhri (47) nekat membacok istrinya, Mukeh (47), menggunakan parang di depan anaknya, Haikal.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News