Dituduh Terima Suap, Kabareskrim: Maklum, Kasus Brigadir Yosua Saja Mereka Tutupi

Dituduh Terima Suap, Kabareskrim: Maklum, Kasus Brigadir Yosua Saja Mereka Tutupi
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Foto: source for JPNN.com

"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yosua, dan teranyar kasus yang menjerat TM (Teddy Minahasa, red) yang belakangan mencabut BAP juga," ucap Agus.

Sebelumnya, Hendra Kurniawan menyebut Komjen Agus masuk dalam daftar nama penerima setoran dana tambang batu bara di Kalimantan Timur dari Ismail Bolong c.s.

"Kabareskrim terseret kasus Ismail Bolong," kata Hendra sebelum menjalani persidangan lanjutan perkara obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11).

Alumnus Akpol 1995 itu pula yang membuat laporan hasil pemeriksaan (LHP) kasus Ismail Bolong dan melaporkannya kepada Ferdy Sambo selaku kepala Divpropam Polri.

Dalam sebuah video yang viral, Ismail mengaku pernah menyetorkan uang kepada petinggi Polri berpangkat komjen berinisial AA.

Belakangan Ismail meralat pengakuannya.

Dia mengaku membuat video itu dalam kondisi di bawah tekanan pada Februari 2022.

Menurut Ismail, dirinya ditekan oleh Hendra Kurniawan selaku kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpopam Polri pada saat itu.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menanggapi pengakuan mantan polisi berpangkat Aiptu, Ismail Bolong ihwal dugaan suap tambang baru bara ilegal di Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News