Dituntut Satu Tahun Penjara, Ini Reaksi Ahok
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama tidak mau berkomentar banyak mengenai tuntutan satu tahun dari jaksa penuntut umum kepada dia. Pria yang karib disapa Ahok itu meminta persoalan tuntutan ditanyakan langsung kepada pengacara.
“Kamu tanya pengacara lah, enggak ngerti aku,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (20/4).
Ketika disinggung apakah tuntutan satu tahun berat atau tidak, Ahok tidak memberikan jawaban pasti. Gubernur DKI Jakarta itu meminta untuk mendengarkan pledoi atau nota pembelaan yang akan dibacakan dalam persidangan pada Selasa (25/4).
“Nanti baca pledoinya aja,” ucap Ahok.
Jaksa meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar menjatuhkan hukuman pidana satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun kepada Ahok.
Jaksa meyakini Ahok terbukti bersalah melakukan penodaan agama sehingga melanggar Pasal 156 KUHP.(gil/jpnn)
Terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama tidak mau berkomentar banyak mengenai tuntutan satu tahun dari jaksa penuntut umum
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Jika Tak Minta Maaf kepada Publik, Ketum PITI Akan Polisikan Pendeta Gilbert