Diundang Dewan, PLN Mangkir

Diundang Dewan, PLN Mangkir
Diundang Dewan, PLN Mangkir
PURWOKERTO - Sejumlah warga di Grumbul Bodong RT 8 RW 7 Desa Adirasa, Kecamatan Jatilawang kecewa. Tak hanya mereka, kekecewaan juga dirasakan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Banyumas. Kenapa? Gara-garanya, PLN APJ Purwokerto tidak memenuhi undangan.

Sebenarnya ada kepentingan apa dewan memanggil PLN APJ Purwokerto? Ini tak lain terkait keingingan warga Grumbul Bodong untuk bisa menikmati listrik. Mereka mengaku selama ini kesulitan meminta listrik kepada PLN. Sebab, tiang listrik yang ada di wilayahnya tidak 'bertuan'.

Dikatakan Anggota Komisi B DPRD Banyumas Mufarrichan Lc, di grumbul tersebut ada tiang listrik yang menjangkau 22 rumah. Sementara 10 rumah lainnya, tidak bisa ikut menyalur karena PLN cabang setempat mengaku tiang tersebut bukan milik PLN.

"Kami menerima aduan dari warga setempat dan langsung memanggil PLN, berikut instansi dan pemerintahan desa setempat," ujarnya.

PURWOKERTO - Sejumlah warga di Grumbul Bodong RT 8 RW 7 Desa Adirasa, Kecamatan Jatilawang kecewa. Tak hanya mereka, kekecewaan juga dirasakan anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News