Diusulkan, Badan Khusus Pengawas Otsus Papua

Diusulkan, Badan Khusus Pengawas Otsus Papua
Diusulkan, Badan Khusus Pengawas Otsus Papua
Alternatif lain, katanya, bisa saja Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) pimpinan Kuntoro Mangkusubroto, membuka satu deputi baru yang khusus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan otsus Papua dan Papua Barat.

Terlepas dari gagasan yang digulirkan ini, Robert mendesak agar pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai perlunya audit dana otsus Papua segara dilakukan. "Lebih cepat lebih baik karena ini menyangkut dana yang jumlahnya cukup besar," ujarnya. Audit perlu disegerakan sekaligus untuk menjawab dugaan yang berkembang di masyarakat mengenai maraknya korupsi terhadap dana rakyat itu.

Seperti telah diberitakan, catatan Kemendagri menyebut total dana otsus yang sudah dikucurkan ke Papua dan Papua Barat sejak 2002 hingga 2010 mencapai Rp28 triliun. Itu belum termasuk dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil migas, dana bagi hasil hutan dan dana percepatan pembangunan yang berada di kementerian/lembaga lainnya, terkait dengan Inpres Nomor 5 Tahun 2007.

Rinciannya, sekitar Rp 1,38 triliun dikucurkan pada 2002, Rp 1,53 triliun pada 2003, Rp 1,64 triliun pada 2004, Rp 1,78 triliun pada 2005, Rp 2,91 triliun pada 2006, Rp 3,3 triliun pada 2007, Rp 3,59 triliun pada 2008, Rp 3,73 triliun pada 2009 dan Rp 3,85 triliun pada 2010.

JAKARTA --  Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai, model pengawasan terhadap pelaksanaan otonomi khusus (otsus) Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News