Diusulkan, BUMN Sektor Peternakan
Jumat, 12 Maret 2010 – 13:48 WIB
Paling tidak kata Rifda, dengan adanya BUMN khusus sektor peternakan, bisa mengurangi permainan "tunggal" perusahaan besar yang bergerak di sektor pakan ternak dan bibit. Selama ini pemain dari perusahaan besar tersebut, sulit disaingi dan ikut menentukan harga komoditi yang berkaitan erat dengan kesejahteraan petani dan peternak.
Baca Juga:
"Dengan adanya BUMN sektor peternakan, pemerintah bisa memberikan alokasi subsidi yang jelas berdampak langsung pada petani dan peternak. Selama ini sektor-sektor tersebut dikuasai oleh perusahaan besar dan mereka bermain tunggal tanpa saingan. Sehingga harga yang diterima peternak dan petani tidak kompetitif," jelas Rifda.
Usulan pembentukan BUMN sektor peternakan ini mendapat dukungan penuh dari Rektor IPB, Ir Herry Suhardiyanto. Pada JPNN, Herry mengatakan bahwa usulan pembentukan BUMN sektor peternakan ini harusnya sudah terbentuk sejak lama. Karena potensi yang dimiliki selama ini kurang mendapat perhatian pemerintah dari sisi aturan dan kebijakan.
"Di IPB kita sudah lama membuat kajian pembentukan BUMN sektor peternakan ini. Karena berkaitan dengan kepentingan nasional. BUMN inikan milik negara,jadi peran BUMN yang fokus pada sektor tersebut sangat penting. IPB siap memberikan dukungan dalam bentuk riset,pola konsumsi, bentuk organisasi dan pilihan komoditas," kata Herry.(afz/jpnn)
JAKARTA- Ketua Himpunan Alumni Fakultas Peternakan IPB se Indonesia (HAFPII), Ir Rifda Ammarina mengusulkan agar pemerintah konsisten mendukung sektor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Antara Heritage, Erick Thohir Berpesan Begini
- FL Technics Indonesia Raih Sertifikasi FAA Untuk Fasilitas Perbaikan Pesawat Keduanya di Bandara Ngurah Rai Bali
- Menakar Efektivitas Media Luar Griya Dalam Peningkatan Kesadaran Merek
- PI Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersebar sampai ke Pulau Terluar Indonesia
- Austria Tourism & Traveloka Sepakat Promosikan 'Jantung Eropa'
- Penyaluran Kredit Berkelanjutan BRI Kuartal I 2024 Capai Rp 787,9 Triliun