Divestasi 51 Persen, Tak Perlu Terapkan Resource Nationalism
“Hanya perusahaan pertambangan yang kuat yang mampu mengatasi tiga tantangan tersebut. Perusahaan pertambangan besar harus bermodal kuat, memiliki dan menguasai teknologi dan akses pasar. Karena hal itu, hanya perusahaan pertambangan besar internasional yang mendominasi investasi pertambangan di negara berkembang, termasuk di Indonesia," sebutnya.
Lantas mengapa perusahaan nasional tidak dapat dominan di sektor pertambangan?
“Masalahnya adalah, apakah perusahaan nasional bersedia melakukan investasi dengan melakukan kegiatan eksplorasi yang berisiko tinggi dengan rasio keberhasilan rendah?," tanyanya balik.
Menurutnya, pada umumnya investor nasional tidak bersedia. Penyebabnya antara lain karena tidak cukup kuat, dan juga masih banyak peluang investasi lain dengan risiko yang lebih ringan.(chi/jpnn)
Rachman mengingatkan supaya kepentingan nasional tersebut harus diperoleh tanpa meniadakan pemanfaatan investasi asing kalau memang masih diperlukan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Pesan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang: Harus Berkesinambungan
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- 3 Tersangka Merintangi Aktivitas Tambang di Muratara Dilimpahkan ke Jaksa
- Kasus Timah Membuka Jalan Usut Permasalahan Tambang di Indonesia
- Akhir Ramadan 2024, PTFI Gelar Buka Bersama dengan 1.000 Anak Yatim dan Duafa
- Aspebindo Apresiasi Bahlil Buka Suara Soal Izin Tambang