Divestasi Vale Bakal Diputuskan Bulan Ini, Jokowi: Kepentingan Nasional Harus Didahulukan

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan mengambil keputusan pemerintah mengenai divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) pada bulan ini.
Jokowi menyatakan kepentingan nasional harus didahulukan terkait dengan divestasi Vale Indonesia.
"InsyaAllah, bulan ini akan kami putuskan. Intinya kepentingan nasional harus didahulukan," ucap Jokowi di Landasan Udara Halim Perdana Kusuma, Senin (3/7).
Jokowi menegaskan meski mendahulukan kepentingan nasional, namun pemerintah juga akan melindungi kepentingan para investor.
Mantan gubernur DKI Jakarta ini menekankan kebijakan ini harus ditujukan demi industrialisasi dan hilirisasi nasional.
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan tenggat waktu hingga Desember 2024 kepada Vale Indonesia untuk mengajukan penawaran divestasi sahamnya.
Hal ini mengacu pada Undang-Undang (UU) No. 3/2020 tentang Perubahan atas UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Berdasarkan UU tersebut, perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dilakukan selambat-lambatnya satu tahun sebelum berakhirnya masa berlaku izin Kontrak Karya.
pemerintah melalui Kementerian BUMN kini tengah melangkah dalam menghitung nilai divestasi Vale.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan