Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Begini Respons Jerinx SID
Kamis, 19 November 2020 – 13:25 WIB
Sebelumnya JPU menuntut Jerinx SID agar dihukum tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta. (ded/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Musikus Jerinx SID merespons vonis 1 tahun dan 2 bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik 'IDI Kacung WHO'.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- IDI Sebut Program 300 FK Prabowo Hanya Melahirkan Masalah dan Pengangguran Intelektual
- Tepati Janji, Jerinx SID Setia Dampingi Nora Alexandra Jalani Program Bayi Tabung
- Superman Is Dead Tur Sumatra, Jerinx SID Harus Absen, Ini Sebabnya
- Dokter yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Pasiennya Ternyata Anggota....
- Masuk Surga
- Pelantikan Pengurus Perbani, Jumlah Dokter Spesialis Jadi Tantangan Besar