Divonis 15 Tahun, Terpidana Aniaya Hakim

Divonis 15 Tahun, Terpidana Aniaya Hakim
Divonis 15 Tahun, Terpidana Aniaya Hakim
Saat itu korban yang mengendarai motor nyaris menabrak teman perempuan pelaku. Sempat terjadi adu mulut, pelaku dengan cepat mencabut badik yang diselipkan  di balik bajunya serta langsung menusuk perut sebelah kiri korban. (ayi/ras/awa/jpnn)


MANADO - Tindakan brutal dipertontonkan terpidana kasus pembunuhan, Benny Novel Tumbelaka (29) alias Kopeng. Usai mendengar vonis hakim,  pelaku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News