Divonis 2 Tahun Penjara, Wali Kota Ajay Merasa Tak Bersalah

Divonis 2 Tahun Penjara, Wali Kota Ajay Merasa Tak Bersalah
Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priyatna (kiri). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Majelis Hakim memberikan waktu selama tujuh hari untuk melakukan banding.

"Kami masih pikir-pikir terlebih dahulu, saya harapannya tidak merasa apa-apa, tidak merasa berbuat yang keliru, karena semata-mata hanya ketidaktahuan," kata Ajay usai persidangan. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priyatna divonis dua tahun penjara atas kasus korupsi suap untuk memuluskan perizinan proyek rumah sakit.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News