Divonis 5 Bulan Rehabilitasi, Begini Tanggapan Roy Kiyoshi

jpnn.com, JAKARTA - Paranormal sekaligus presenter Roy Kiyoshi divonis lima bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Vonis tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar secara virtual oleh Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (12/8).
Atas vonis tersebut, Roy Kiyoshi mengaku menerimanya dengan lapang dada.
"Diterima yang mulia, saya terima yang mulia," kata Roy Kiyoshi.
Presenter Karma itu bakal menjalani sisa hukuman dengan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta.
Seperti diketahui, Roy Kiyoshi ditangkap di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat, pada 6 Mei 2020 lalu.
Dalam penangkapan, polisi menemukan sebanyak 21 pil psikotropika.
Saat diperiksa, Roy Kiyoshi mengaku menggunakan narkoba karena kelelahan dan susah tidur. (ded/jpnn)
Paranormal Roy Kiyoshi divonis lima bulan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya