Divonis 6 Bulan, Putra Siregar Sempat Merasa Khawatir

Divonis 6 Bulan, Putra Siregar Sempat Merasa Khawatir
Putra Siregar. Foto: tangkapan layar YouTube/Sandiunotv

"Beliau juga menyampaikan tidak ada manfaatnya menyampaikan ketidakbersalahan beliau di kasus ini karena semua sudah selesai," tutur Nur Wafiq.

Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino telah diputus pidana enam bulan penjara dikurangi masa tahanan atas kasus penganiayaan.

Pembacaan putusan itu dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (18/8).

Adapun putusan itu lebih rendah dibandingkan tuntutan JPU, yakni 10 bulan pidana penjara.

Kasus itu berawal dari Putra Siregar dan Rico Valentino yang diduga terlibat pengeroyokan di sebuah kafe kawasan Cikajang, Kebayoran Baru pada 2 Maret 2022. (mcr7/jpnn)

Kuasa hukum Putra Siregar, Nur Wafiq Warofiq mengatakan kliennya tegar menerima putusan itu.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News