Divonis 8 Tahun, Pemerkosa Siswi SMP Menangis
Kamis, 09 Juli 2015 – 00:05 WIB

Divonis 8 Tahun, Pemerkosa Siswi SMP Menangis
Setelah 13 pelaku lain memuaskan hasrat dengan memperkosa remaja berusia 14 tahun dan masih berstatus pelajar kelas VIII SMP ini, lalu terdakwa mendekati korban yang sudah tidak berdaya. (way/via/ce4)
PALEMBANG - Bambang (19), terdakwa kasus pemerkosaan anak di bawah umur, hanya bisa menangis ketika mendengar putusan delapan tahun penjara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka