Divonis Bersalah, Nikita Mirzani Beri Pesan Ini untuk Mantan Suami

jpnn.com, JAKARTA - Aktris sensasional Nikita Mirzani divonis enam bulan pidana dengan masa percobaan 12 bulan.
Pemain film Comic 8 ini dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan terhadap mantan suami, Dipo Latief.
Nikita Mirzani kemudian berpesan untuk sang mantan untuk legowo menerima vonis hakim.
"Setelah masalah ini selesai mudah-mudahan Ahmad Dipo Ditiro dan keluara bisa menerima putusan majelis hakim," kata Nikita Mirzani, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7).
Ibu tiga anak itu juga mengingatkan Dipo agar kelak tidak ada sengketa pengasuhan anak mereka, Arkarna Mawardi.
"Ke depan, jangan ada sengketa berebutan anak. Karena terus terang Arkana sudah diadopso sama Kak Fitri," ungkapnya.
Perempuan kelahiran 17 Marret 1986 ini mengatakan bahwa urusan Arkana juga akan menjadi urusan asahabatnya, Fitri Salhutaru.
"Kalau mau urusan sama Arkana ya berurusan sama Kak Fitri bukan sama Niki lagi," tegas Nikita.
Usai divonis bersalah, Nikita Mirzani memberikan pesan penting untuk mantan suami, Dipo Latief.
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat