Divonis Empat Tahun Penjara, Roro Fitria Akan Ajukan Banding
Jumat, 19 Oktober 2018 – 09:53 WIB
"Roro terakhir pakai (sabu) Januari, baru diperiksa 21 Februari. Itu yang membuatnya negatif. (Dari keterangan ahli) Banyak faktor yang membuat hasil uji negatif, di antaranya metabolisme tubuh, dan pemakaian obat-obatan lain. Berbeda dengan ganja, (menurut ahli) kandungannya itu tahan lama. Tetapi, kalau sabu cepat (dikeluarkan dari sistem metabolisme tubuh)," tukas Asgar. (yln/JPC)
Tak terima divonis empat tahun penjara, Roro Fitria berencana akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Peran Pesulap Oge Arthemus dalam Kasus Narkoba, Tidak Disangka
- Perhiasannya Dicuri, Roro Fitria Makin Sedih Gara-gara Ini
- Roro Fitria Akhirnya Lapor Polisi, Ini Alasannya
- Kini Berteman Dekat dengan Roro Fitria, Venna Melinda: Ada di Saat Aku Terpuruk
- Kian Dekat dengan Venna Melinda Gegara KDRT, Roro Fitria: Aku Anggap Sebagai Kakak
- Penampakan Ammar Zoni Kenakan Baju Oranye Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka