Divonis Korupsi, Eks PM Malaysia Masih Bebas Pelesiran ke Luar Negeri
Senin, 25 Oktober 2021 – 23:49 WIB
Pemerintah Malaysia memfasilitasi eks PM yang sudah divonis bersalah dalam kasus korupsi untuk pelesir ke luar negeri
BERITA TERKAIT
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini