Divonis Lima Tahun, Budi Tutupi Peran Komisi V dan Kemenpupera
Kamis, 10 November 2016 – 14:14 WIB
Dia mengaku tidak keberatan diadili.
"Yang terpenting penegakan hukum juga harus memperhatikan keadilan," ujar politikus Partai Golkar ini.
Lebih lanjut Budi terkesan menutupi peran pimpinan dan anggota Komisi V DPR serta pejabat Kemenpupera dalam perkara ini.
Ia mengaku tidak tahu menahu soal keputusan apa pun di Komisi V DPR ihwal dana aspirasi.
Sebab, ia mengaku masik ke Komisi V pada pertengahan September 2015.
"Jadi, ada putusan apa pun saya tidak tahu," katanya.
Ia mengaku soal aspirasi itu semuanya diurus oleh Damayanti.
"Saya masuk yang memberitahu aspirasi juga Damayanti, yang mengurus juga Damayanti, bukan saya," katanya.
JAKARTA -- Mantan anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto mengaku pikir-pikir atas vonis lima tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumsel Dorong Prestasi Lahat
- Jukir Liar Sembunyi di Toilet Ketika Dirazia Petugas
- 3 Mobil Tabrakan Beruntun di Jagorawi Gegara Anak Kecil Menyeberang
- KPK Menyita 2 Mobil SYL yang Disembunyikan di Makassar, Bukan Kendaraan Murahan
- Pernyataan Tegas BKN kepada PPPK, Singgung Sanksi Pemecatan
- Deklarasikan 4 Wilayah di Bali, Menteri AHY: Semoga Perkuat Semangat Investasi