Divonis Lima Tahun, Budi Tutupi Peran Komisi V dan Kemenpupera

Divonis Lima Tahun, Budi Tutupi Peran Komisi V dan Kemenpupera
Mantan anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto. Foto: Ricardo/JPNN

Begitu juga di pihak Kemenpupera. Budi menegaskan, tidak tahu menahu.

Ketika ia masuk Komisi V pertengahan September ia mendapat kabar sudah ada yang namanya rapat setengah kamar antara Komisi V DPR dengan Kemenpupra.

"Katanya aspirasi berkaitan kunjungan kerja Agustus (di Maluku). Saya Agustus belum di Komisi V. Jadi, saya di Komisi V relatif baru dan stelah itupun pindah lagi ke Komisi III. Jadi, saya di Komisi V  itu blank-lah," katanya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Mantan anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto mengaku pikir-pikir atas vonis lima tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News