Divonis Lima Tahun, Budi Tutupi Peran Komisi V dan Kemenpupera
Kamis, 10 November 2016 – 14:14 WIB
Begitu juga di pihak Kemenpupera. Budi menegaskan, tidak tahu menahu.
Ketika ia masuk Komisi V pertengahan September ia mendapat kabar sudah ada yang namanya rapat setengah kamar antara Komisi V DPR dengan Kemenpupra.
"Katanya aspirasi berkaitan kunjungan kerja Agustus (di Maluku). Saya Agustus belum di Komisi V. Jadi, saya di Komisi V relatif baru dan stelah itupun pindah lagi ke Komisi III. Jadi, saya di Komisi V itu blank-lah," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mantan anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto mengaku pikir-pikir atas vonis lima tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- World Water Forum ke-10: Indonesia Mendorong 4 Inisiatif Konkret
- Menteri AHY Luncurkan Mobil Layanan Elektronik di Bali, Siap Jemput Bola Hingga ke Desa
- Momen Mesra Rosan Roeslani dengan Elon Musk di Bali
- Putu Rudana: Kesepakatan di WWF ke-10 Bali Bakal Diserahkan ke IPU
- Selamat! Pemprov Jateng Raih 4 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2024
- Nadiem Irit Bicara Setelah Rapat soal UKT di Komisi X DPR