Divonis Penjara Seumur Hidup, Teddy Minahasa Mengajukan Banding
Selasa, 09 Mei 2023 – 19:40 WIB
Oleh karena memastikan akan mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim PN Jakbar tersebut. "Perjuangan masih panjang. Masih ada banding, kasasi dan peninjauan kembali (PK)," pungkas Hotman Paris Hutapea. (antara/jpnn)
Hotman Paris memastikan Teddy Minahasa akan mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Ini Tempat Pelarian Pelaku Penggelapan Uang di Restoran Hotman Paris
- Uang Dibawa Kabur Karyawan, Hotman Paris Langsung Bereaksi
- Hotman Paris Kehilangan Rp 164 Juta, Polisi Bilang Begini
- Hotman Paris Kemalingan, Ratusan Juta Rupiah Dibawa Kabur Pelaku
- Alvin Hotman
- Pratikno Pastikan Tak Ada Menteri yang Mengundurkan Diri