Sahroni Dianggap Tidak Proporsional Menanggapi Kasus Teddy Minahasa
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menganggap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tidak berimbang menanggapi perkara peredaran narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa.
"Tidak proporsional jika Sahroni merespons Teddy Minahasa dengan mindset ala JPU ataupun penasihat hukum," kata Reza saat dihubungi awak media, Jumat (5/5).
Seharusnya, kata dia, Sahroni sebagai pimpinan di Komisi III DPR RI bisa mendalami persoalan sebelum berbicara menyikapi pernyataan Teddy dalam persidangan dengan agenda duplik.
"Lakukan pendalaman dalam kapasitas selaku anggota Dewan, sebagai dasar untuk nantinya memvalidasi atau pun menegasi klaim Teddy Minahasa," ujar alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Ke depan, Reza berharap politikus NasDem itu bisa melakukan fungsi pengawasan sebagai anggota DPR ke kementerian atau lembaga terkait Komisi III.
"Fungsi pengawasan itu semestinya tertuju ke kementerian dan lembaga mitra Komisi III. Dia seharusnya fokus pada pengawasan terhadap lembaga, bukan terhadap individu," kata Reza.
Sementara itu, praktisi hukum Erwin Kallo menilai pernyataan Ahmad Sahroni terkait kasus narkoba Teddy Minahasa sudah keluar jalur.
"Saya menganggap itu offside pernyataan Pak Sahroni, enggak boleh kayak begitu," katanya kepada awak media, Kamis (4/5).
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dinilai tidak proporsional dan terkesan mengaburkan perkara ketika menanggapi kasus Teddy Minahasa
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya