Sahroni Dianggap Tidak Proporsional Menanggapi Kasus Teddy Minahasa
Menurut Erwin, Teddy sebagai terdakwa perkara narkoba berhak membela diri dan disampaikan dalam duplik di persidangan.
"Itu hak terdakwa, terdakwa juga punya hak, kok. Narapidana yang sudah ditahan saja punya hak, apalagi hak dia untuk membela diri," kata Erwin.
Sebelumnya, Sahroni menyoroti pernyataan Teddy yang menjadi terdakwa perkara narkoba soal konspirasi pimpinan.
Adapun, Teddy dalam sidang beragenda duplik mengungkap dugaan rekayasa dan konspirasi dalam perkara narkoba yang menderanya.
Sahroni menyikapi pernyataan Teddy dan menganggap ada upaya mengaburkan perkara peredaran narkoba oleh alumnus Akpol 1993 itu.
"Kalau diucapkan sekarang, kesannya jadi malah seperti ingin mengaburkan (kasus),” ujarnya. (ast/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dinilai tidak proporsional dan terkesan mengaburkan perkara ketika menanggapi kasus Teddy Minahasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya