Dizalimi KPK, Panda Minta Tolong DPR
Senin, 21 Maret 2011 – 13:28 WIB

Dizalimi KPK, Panda Minta Tolong DPR
Pelurusan seperti ini perlu disampaikan, imbuh Ria, agar dalam pelaksanaan pemberantasan korupsi, institusi berwenang tidak berbuat semaunya tanpa dilandasi aturan. Karena akan melanggar hak asasi seseorang nantinya. “KPK mestinya mengetahui permasalahan yang begini,” katanya.
Baca Juga:
Apa upaya hukum akan dilakukan pengacara Panda terkait adanya ketimpangan dalam melakukan proses hukum oleh KPK terhadap kliennya-sebelum berkas dilimpahkan ke persidangan? “Kami tetap akan ikuti proses hukum yang sedang berjalan ini. Nanti di persidangan sejumlah fakta diungkap, termasuk proses hukum yang keliru dilakukan KPK ini,” ujar Jenifer Girsang, pengacara Panda Nababan yang lain. (mur/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Panda Nababan rencananya akan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Komisi III DPR RI. Menurut Dwi Ria Latifa, salah seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..