DJ Darwin Tak Berkutik Saat Disergap Polisi di Depan Kafe
Jumat, 12 Maret 2021 – 23:17 WIB

Ilustrasi tersangka diborgol polisi. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
“Tersangka masih dilalukan pemeriksaan. Kasusnya sedang dikembangkan guna mengungkap bandar besarnya,” ungkap Aiptu Lispono, Jumat (12/3).
Baca Juga: Beni Lasenda Sudah Ditangkap, Polisi Temukan Senpi Rakitan Dalam Tas Selempang
Dari keterangan polisi, tersangka mengaku baru dua kali mengedarkan ekstasi di kawasan cafe. Tersangka mengaku menjual ekstasi untuk kerja sambilan sebagai DJ. (gti/sumeks)
Darwin, 33, warga Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Lahat, Sumsel, ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba pada Kamis (11/3) sekitar pukul 04.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal