Djaja Roeslim: Pengusaha Pengembang Rugi Rp 25 M per Hari

Senada dengan Djaja, Kepala Perhimpunan Bank Swasta Nasional (Perbanas) Batam, Daniel Samson mengatakan sebenarnya belum melakukan pengkajian secara akurat terhadap masalah UWTO ini. Namun ia mengakui ada perlambatan proses realisasi kredit di bank-bank.
"Ada perlambatan proses realisasi kredit, namun faktornya adalah karena proses pengeluah dokumen Izin Peralihan Hak (IPH) yang lambat. Kalau untuk UWTO, belum terasa karena baru berlaku," jelasnya.
Ia menyatakan dunia perbankan mulai ragu sejak tarif baru UWTO keluar. Pasalnya untuk pengajuan proses akad Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maka beban dana yang lebih besar akan dibebankan kepada si pemohon.
"Untuk ke depan, saya dari perbankan ingin agar masalah ini segera terselesaikan," jelasnya. (leo/she/ray/jpnn)
BATAM - Berlarutnya revisi PMK 148/2016 berimbas pada terhentinya proses perizinan terkait lahan di Badan Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai