Djan Faridz Lepas Jabatan Ketum PPP versi Muktamar Jakarta
Senin, 30 Juli 2018 – 20:50 WIB
"Kita harus melanjutkan perjuangan PPP yang belum selesai harus kita lanjutkan. Pada saat ini hanya itu," jelasnya.
Baca Juga:
Adapun tugas lain yang harus dijalankannya yakni menggelar Muktamar Luar Biasa untuk memilih Ketua Umum PPP defenitif.
"Amanat AD/ ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga) partai, memilih Ketum defenitif selambat-lambatnya enam bulan ke depan," pungkasnya. (rus/rmol)
Djan Faridz resmi mengundurkan diri dari jabatan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Mardiono PPP Hadiri Halalbihalal Golkar, Ganjar Merespons Begini
- Kode Keras Mardiono Siap Bergabung Untuk Membangun Indonesia
- Mardiono Dinilai Berperan Minim dalam Meraup Suara PPP
- Mardiono Hadiri Halalbihalal Golkar, KIB Belum Bubar?
- Reaksi Elite PAN soal PPP Siap Gabung ke Koalisi Prabowo
- Tak Ada Tawaran buat PPP Masuk ke Poros KIM saat Halalbihalal Golkar