Djan Faridz Segera Menghadap Presiden Jokowi, Ada Apa?
jpnn.com - JAKARTA – Kubu Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz akan segera menghadap Presiden Joko Widodo.
Menurut Djan, pihaknya akan menghadap Presiden Jokowi untuk meminta supaya segera mengesahkan PPP yang dipimpinnya. Hal itu sebagai tindaklanjut putusan Mahkamah Agung yang mengesahkan PPP Muktamar Jakarta.
Menurut Djan, sesuai peraturan perundang-undangan putusan itu harus segera dilaksanakan sepekan setelah diputuskan alias ketok palu. Djan mengaku akan langsung menghadap Jokowi.
“Untuk memohon kepada beliau soal percepatan pengesahan PPP,” ungkap Djan saat memberikan sambutan di acara Silaturahmi Nasional PPP di Jakarta, Minggu (22/11).
Menurut Djan, pihaknya juga sudah mendaftarkan kepengurusan partai setelah putusan MA pada Kamis 12 November 2015. Karenanya, kata dia, sepekan setelahnya kepengurusan partai harus disahkan.
“Kita sudah daftarkan partai kita hari Kamis. Mudah-mudahan Kamis berikut sudah disahkan," ungkapnya.
Menurut dia, setelah kemelut ini selesai maka sebaiknya menatap ke depan. Tidak perlu lagi memikirkan masa lalu. Kita sudah lelah dipecahbelah oleh tangan-tangan yang tidak terlihat," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Kubu Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz akan segera menghadap Presiden Joko Widodo. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- PDIP Minta Suara PSI dan Demokrat Dinihilkan Buat Dapil Ini
- 2 Tahun Pimpin Papua Barat, Paulus Waterpauw Sukses Bawa Perubahan
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta