Djoko Diperiksa Lima Hari Hanya sebagai Saksi

Djoko Diperiksa Lima Hari Hanya sebagai Saksi
Djoko Diperiksa Lima Hari Hanya sebagai Saksi
JAKARTA - Markas Besar Polri mengaku telah memeriksa mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo secara maraton selama lima hari. Djoko diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara dari sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi proyek driving simulator, terutama untuk Wakil Kepala Korlantas nonaktif Brigadir Jenderal Didik Purnomo.

Menurut polisi, Djoko diperiksa secara marathon untuk mempercepat kelengkapan berkas para tersangka yang telah diperpanjang penahanannya. "Peranan Pak Djoko sangat penting dalam hal ini. Karena tentunya akan semakin melengkapi berkas perkara, terutama berkas perkara Brigjen DP. Itu yang difokuskan saat ini. Saya tidak bisa menjelaskan dalam konteks yang lain. Tentu ini membutuhkan percepatan dari kesaksian pak Djoko," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (30/8).

Djoko menjalani pemeriksaan perdananya pada Jumat (24/8) lalu, yang dilanjutkan mulai Senin (27/8) hingga hari ini.  "Alasannya dikarenakan waktu yang dibutuhkan sangat panjang untuk menggali keterangan dari Pak Djoko. Itu panjang sekali, suatu proses yang harus dijelaskan, dikonfirmasi lagi dari berbagai dokumen yang ada, karena kan bisa saja tentu tidak ingat secara pasti terhadap peristiwa yang sudah lalu," sambung Boy.

Dalam proyek driving simulator itu Djoko berperan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), sedangkan Didik menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK). Oleh karena itu, polisi yakin Djoko mengetahui alur pelaksanaan proyek tersebut.

JAKARTA - Markas Besar Polri mengaku telah memeriksa mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo secara maraton selama lima hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News