Djoko Diperiksa Lima Hari Hanya sebagai Saksi
Kamis, 30 Agustus 2012 – 23:03 WIB
"Ada hal-hal yang diketahui dari pak Djoko dalam kapasitas sebagai pimpinan yang mengadakan barang dan jasa. Kemudian ada unsur PPK dan penerima barang yang perlu diambil keterangan. Dan itulah nanti yang akan diminta penjelasan dari pak Djoko, apakah unsur-unsur ini telah atau diketahui secara pasti oleh pak Djoko sendiri sebagai unsur pimpinan," papar Boy.
Baca Juga:
Hanya saja Djoko yang pada pekan lalu Djoko memperlihatkan kedatangannya di Bareskrim pada media massa, ternyata pada pemeriksaan lanjutan tak lagi menampakkan diri. Kemungkinan ia masuk melalui pintu lain di Bareskrim yang memiliki beberapa pintu akses masuk. Informasi pemeriksaan Gubernur Akpol nonaktif ini sendiri hanya didapat dari keterangan Brigjen Boy Rafli Amar di Humas Polri.(flo/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Polri mengaku telah memeriksa mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo secara maraton selama lima hari.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pengamat: Prabowo Akan Dikenang Presiden Pemersatu Bangsa jika Wujudkan Presidential Club