Djoko Tjandra 2 Kali tak Hadir Dalam Sidang, Hakim Bisa Menolak Pengajuan PK

Djoko Tjandra 2 Kali tak Hadir Dalam Sidang, Hakim Bisa Menolak Pengajuan PK
Paspor Djoko Tjandra. Foto: ngopibareng/ist

Selain itu, dia mengungkapkan banyak pemberitaan yang juga menyebutkan Djoko Tjandra saat ini berada di Malaysia.

Atas dasar informasi tersebut, pemerintah seharusnya bisa segera menjalin komunikasi dengan Malaysia untuk segera memproses pemulangan Djoko Tjandra ke Indonesia.

"Bila perlu, Presiden Joko Widodo juga harus turun tangan untuk memastikan Pemerintah Malaysia dapat kooperatif dalam penegakan hukum atas terpidana Djoko Tjandra," ujar Kurnia. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

persidangan telah digelar sebanyak dua kali tetapi kuasa hukum belum bisa menghadirkan Djoko Tjandra ke pengadilan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News